Kasus Pencabulan Siswi SMA Titian Teras Jambi Disidangkan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Subdit IV PPA Polda Jambi terus memproses kasus dugaan pencabulan oknum guru

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi. TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Subdit IV PPA Polda Jambi terus memproses kasus dugaan pencabulan oknum guru terhadap siswi SMA Titian Teras. Dalam hal ini, Kadisdiknas Provinsi Jambi, Rahmat Derita, ikut diperiksa sebagai saksi, karena mengetahui kasus tersebut namun malah membiarkannya. Dir Reskrimum Polda Jambi, melalui Kasubdit IV PPA Polda Jambi, AKBP Zainal Al Rahman mengatakan, 10 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. "Kasus ini terus kita proses," ujar AKBP Zainal ketika kepada wartawan, Rabu (14/9). Disebutkannya, saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni 3 orang teman sekolah korban, 4 orang guru, 1 orang staf kepala sekolah, kepala sekolah dan terakhir Rahmat Derita. "Kita akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Bisa jadi ada tambahan saksi. Jika semua keterangan lengkap barulah kita periksa si terlapor," jelasnya. Seperti diketahui, kasus pencabulan tersebut terjadi sejak tahun 2015. Siswi tersebut kerap kali dilecehkan terhadap oknum guru. Namun kelakuan bejat oknum guru tersebut baru ketahuan pada 2016 ini setelah orangtua korban melapor ke Mapolda Jambi. Ditambah lagi ada demo dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu untuk membahas persoalan itu, namun kasus tersebut sempat diredam oleh kadisdiknas. (*)
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved