Eksklusif Tribun Jambi
YLKI Pertanyakan Pengawasan Bensin Oplosan di Jambi
Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Terkait adanya oknum penjual BBM
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM - Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Terkait adanya oknum penjual BBM eceran yang dioplos jelas ini bisa merugikan masyarakat, karena BBM bisa merusak kendaraan.
Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen ataupun Migas tertulis bahwa ada sanksi bagi siapa saja yang melakukan penimbunan dalam jumlah banyak ataupun yang mengubah fisik BBM dalam bentuk apapun yang bisa merugikan masyarakat.
Namun sayangnya ketegasan aturan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak Pertamina. Apa lagi di kabupaten, YLKI banyak menemukan kejanggalan terhadap pendistribusian BBM. Tentu ini sangat mengecewakan, ditambah pengawasan oleh pihak Pertamina belum maksimal.
Sebelumnya, pihak YLKI telah bertemu pihak Pertamina terkait hal tersebut. Di atas kertas mereka mengatakan akan melakukan pengawasan, namun sayangnya saat ini belum tampak.
Di sisi lain, pihak Disperindag ditiap kabupaten/kota seharusnya punya andil untuk melakukan pengawasan, karena para pedagang itu merupakan pelaku UMKM.
Kepada masyarakat, diimbau lebih baik mengisi BBM langsung di SPBU karena sudah terjamin kualitasnya. Tetapi jika ditemukan pihak SPBU curang masyarakat bisa mengadu ke pihak YLKI dan segera akan ditindaklanjuti.