Nispal Ditangkap, Polisi Dapati Sabu dan Ekstasi

Juga ada beberapa bukti lainnya. Termasuk dompet hitam berisi uang tunai Rp 1,3 juta. Lalu satu sepeda motor

Penulis: muhlisin | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/MUHLISIN
Barang bukti yang diamankan Polres Merangin atas seorang terduga pengguna narkoba bernama Nispal, Selasa (13/9/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Polres Merangin menangkap pemilik narkotika.

Pria bernama Nispal bin Alamsudin, 40 tahun, ditangkap di kosannya pada Selasa (13/9) sore sekira pukul 17.30.

Informasi dari Polres Merangin, dalam penggeledahan ditemukan cukup banyak barang bukti.

Yakni dua kantong plastik kecil berisi sabu. Juga ada empat butir pil ekstasi warna kuning merk S.

"Juga ada empat bungkus plastik kecil berisi bungkusan plastik kosong. Satu timbangan emas digital pocket. Merknya Scale," ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, Selasa malam.

Juga ada beberapa bukti lainnya. Termasuk dompet hitam berisi uang tunai Rp 1,3 juta. Lalu satu sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BH 6543 YK.

"Kita tangkap di rumah kost pelaku di lingkungan Kebun Sayur Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko," ujar Munggaran lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved