Polsek Tabir Dibakar
Kapolda: Tidak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Polsek Tabir
Hingga kini 13 tersangka penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir yang terjadi Sabtu (27/8) lalu
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini 13 tersangka penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir yang terjadi Sabtu (27/8) lalu terus dilakukan penyelidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani. Disebutkannya, pihaknya terus memeroses kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru atau tambahan.
"Tidak menutup kemungkinan belasan orang akan ditetapkan sebagai tersangka lagi. Sekarang kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolda Yazid Fanani kepada wartawan, usai salat Id, Senin (12/9).
Disebutkannya, dari ke 13 tersangka, 5 diantaranya dibawa ke rutan Mapolda Jambi untuk dilakukan penahanan. Kelimanya adalah SN (21), RN (20), FN(32), AN (20) dan FI (33). Semuanya merupakan warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Mereka ditahan di Polda Jambi dan dipisahkan dengan yang lainnya karena merupakan pelaku utama dalam insiden penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir.
"Intinya, regulasinya jelas, penyidikan terus berjalan, pelayanan terus dilakukan. Mari kita hormati ketentuan hukum yang ada," jelas Yazid.
Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku PETI oleh anggota Polres Merangin, yakni D dan E. Namun, karena diduga ada provokator, masyarakat Tabir langsung anarkis dan membakar Mapolsek Tabir.