Polsek Tabir Dibakar
Lima Tersangka Pembakaran Polsek Tabir Dibawa ke Mapolda Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah 13 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengerusakan dan pembakaran Polsek Tabir, 5 orang
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
TRIBUN JAMBI/MUHLISIN
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani bersama Gubernur Zumi Zola, Bupati Al Haris dan pejabat Mabes Polri meninjau Polsek Tabir, Senin (29/8/2016)
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah 13 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengerusakan dan pembakaran Polsek Tabir, 5 orang tersangka kini dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan penahanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan mengatakan, 5 orang tersebut saat ini dalam perjalanan dari Merangin ke Mapolda Jambi. "Proses hukumnya tetap di Polres Merangin, penahanannya saja di sini," kata Anies saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/9).
Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi Sabtu (27/8). Ini merupakan buntut dari penangkapan pelaku PETI. Warga kemudian mendatangi Mapolsek dan langsung anarkis. (*)
Rekomendasi untuk Anda