Segera Urus Izin Usaha Biar Bisnis Bisa Mendunia

MEMULAI usaha, termasuk usaha seputar kuliner, tidaklah terlalu sulit. Begitu berhasil menentukan jenis usaha kuliner yang

Editor: Fifi Suryani
KONTAN/ELISABETH ADVENTA

MEMULAI usaha, termasuk usaha seputar kuliner, tidaklah terlalu sulit. Begitu berhasil menentukan jenis usaha kuliner yang ingin dijalankan, sasaran pasar yang ingin digarap, bagaimana kebutuhan pegawai atau karyawan, serta memastikan kelancaran proses produksi; maka bisnis kuliner Anda bisa langsung berjalan.

Namun, tentu saja beberapa langkah itu tak cukup menjamin usaha Anda bakal laris. Bila memiliki visi menjadikan usaha sebagai bisnis yang besar, berkelanjutan dan tidak terhenti sebatas usaha kecil semata, ada beberapa pekerjaan rumah alias PR penting yang juga kudu Anda bereskan.

Satu hal penting adalah masalah legalitas atau perizinan usaha. Perizinan usaha atau ihwal seputar legalitas bisnis dapat mendukung usaha Anda agar leluasa berekspansi.

Mengurus perizinan ini kadangkala agak memancing keengganan. Bayangan tentang energi, waktu juga biaya yang harus dikeluarkan oleh si pengusaha demi mengurusi legalitas, belum-belum sudah membikin mual.

Berurusan dengan birokrasi juga diakui atau tidak, sering memberikan pengalaman kurang menyenangkan. Tapi, bila Anda memiliki visi membangun bisnis yang besar dan langgeng, tentu keengganan semacam itu tidak layak untuk diindahkan.

“Jangan pernah terkena salah satu penyakit UMKM alias UKM trap, yaitu terjebak di level yang sama hanya karena masalah perizinan,” ujar Chandra Liang, pemilik CV Esprecielo International, produsen aneka macam minuman, mengingatkan.

Pengalaman Chandra, mengurus perizinan di segmen usaha makanan dan minuman memang tidak terlalu mudah. Namun, menurut Chandra, tidak ada guna terus menerus mengeluh tanpa mencari solusi. “Harus ada usaha yang keras dan niat serius. Jangan pernah berhenti levelling up,” tegas dia.

Selain penting untuk mendukung kelancaran juga ekspansi usaha ke depan, perizinan usaha juga dibutuhkan jika suatu hari kelak Anda membutuhkan suntikan modal dari perbankan. Ingat, bank hanya mau mengucurkan modal ke usaha yang dinilai bankable atau layak didanai.

Nah, salah satu syarat suatu usaha dinilai bankable adalah kelengkapan izin usaha. Izin usaha yang lengkap juga dibutuhkan bila menginginkan bisnis Anda memiliki bobot lebih.

Apalagi, kalau Anda berbisnis di segmen kuliner yang berkaitan dengan aktivitas konsumsi masyarakat. Konsumen akan merasa lebih aman mengonsumsi makanan atau minuman yang telah memiliki perizinan lengkap. Mulai dari izin edar, izin kehalalan dan lain sebagainya.

Anggapan umum konsumen, produk kuliner yang telah mengantongi perizinan lengkap tentu merupakan produk yang aman, bersih dan bisa dipertanggungjawabkan kelayakan jualnya. “Terlebih terkait masalah kehalalan dan izin Kementerian Kesehatan, karena dua hal itu berpengaruh langsung terhadap penjualan,” ujar Ardiansyah, pemilik usaha kuliner Corner Kebab.

Selain pelanggan, partner bisnis atau klien seperti supplier, distributor, juga rekan pemodal kebanyakan lebih nyaman pula berhubungan bisnis dengan usaha berizin lengkap.

Usaha yang berizin dinilai sebagai usaha yang serius dan memiliki potensi perkembangan di masa mendatang. Potensi itu tentu memberikan harapan pada partner akan berlangsung kerjasama yang bagus serta langgeng.

Sebagai contoh, usaha kuliner dengan legalitas lengkap bisa mengikuti tender atau pengadaan konsumsi di perusahaan-perusahaan besar dengan lebih leluasa.

Singkat kata, kebutuhan perizinan bagi sebuah usaha adalah penting. Terutama bila Anda bertekad menjadi pebisnis bervisi jauh ke depan.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved