Polsek Tabir Dibakar
Menyusul Aksi Massa, Warga yang Ditangkap Dibebaskan
Tidak ada ditahan. Kan hanya diamankan dan dimintai keterangan. Tidak ditahan," ujar Munggaran.
Penulis: muhlisin | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemicu pembakaran Polsek Tabir adalah ditangkapnya warga bernama Denan. Denan dikabarkan ditangkap sekira pukul 20.00 ketika ia menjual emas hasil PETI di Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.
Namun menurut Kapolres Merangin, AKBP Munggara Kartayuga, Denan hanya dimintai keterangan. Tidak dilakukan penahanan kepada Denan.
"Tidak ada ditahan. Kan hanya diamankan dan dimintai keterangan. Tidak ditahan," ujar Munggaran.
Rupanya pengamanan itu membuat warga marah. Massa yang semakin banyak mendatangi Polsek Tabir, kemudian jadi beringas dan merusak bahkan membakar kantor Polsek Tabir.
Beringasnya warga yang marah memakan korban. Tidak hanya kantor Polsek Tabir yang dirusak dan dibakar. Kapolres Merangin pun dilempari warga.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, memimpin langsung negosiasi dengan warga, Sabtu (27/8) malam. Namun jumlah massa yang besar dalam kondisi sangat tidak terkendali.
"Saya sempat ngajak mediasi, malah dilempari. Saya sudah maju kedepan. Tapi banyak yang provokasi dan banyak warga yang melempari saya juga," ujar AKBP Munggaran Kartayuga.
Ia mengatakan jumlah warga dan anggota polisi sama sekali tak berimbang. Sehingga proses mengendalikan amukan massa cukup lama dan memakan waktu.
Akhirnya Detasemen B Brimob Pamenang, mengirim pasukan pengendali massa. Bahkan aparat sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk memukul mundur massa.
Pembakaran kantor Polsek Tabir diawali diamankannya seorang warga bernama Denan. Ia diamankan polisi ketika menjual emas yang diduga hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).