Polisi Buru Tiga Rekan Cecep

Cecep Supriyadi, mantan karyawan PT Adira, dan Ahmad Yusuf rekannya, mulai buka suara.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: edijanuar

Laporan wartawan Tribuh Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI  - Cecep Supriyadi, mantan karyawan PT Adira, dan Ahmad Yusuf rekannya, mulai buka suara. Dua pria yang diamankan polisi beberapa waktu lalu dalam kasus dugaan penggelapan ratusan unit sepeda motor, mengaku masih ada pelaku lain.

Kapolsek Jelutung, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, pengakuan tersangka ada tiga pelaku lainnya dalam kasus tersebut. "Ketiganya berinisial R, A dan N. Kita sudah mengantongi identitas mereka," kata Vicky ketika dikonfirmasi, Selasa (16/8).
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yang telah digelapkan para pelaku yang berjumlah ratusan unit kendaraan bermotor. “Identifikasi sementara barang bukti lainnya ada beberapa unit di Kerinci,” jelasnya.
Surveyor PT Adira Dinamika Multi Finance tersebut diringkus kepolisian setelah dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, karena melakukan penggelapan dan merugikan perusahaan hingga Rp 130 juta.‎ Modus kedua tersangka yakni bekerjasama mengajukan aplikasi fiktif. Pengajuan tersebut mereka buat sendiri dan diberikan ke diler dengan mengubah identitas orang yang merupakan calon pembeli.
Ketika sepeda motor didapat, langsung di jual pelaku. Sementara kredit korban dibayar pelaku hanya beberapa kali untuk mengelabui perusahahan dengan dalih kredit macet.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved