Dituding Serobot Lahan dan Garap Hutan Lindung di Bungo, ini Komentar PT CSH

Kemarin, Humas PT CSH menghadiri undangan dari Komisi II DPRD Kabupaten Bungo untuk membicarakan masalah tersebut,

Penulis: Awang Azhari | Editor: bandot

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO -Soal kasus dugaan penyerobotan lahan warga, alihfungsi hutan produksi dan penggarapan hutan lindung oleh PT Citra Sawit Harum, pemerintah pusat melalui tim dari Kementrian Lingkungan Hidup sudah turun ke lokasi di Kecamatan Pelepat beberapa waktu lalu.

Terutama soal alihfungsi HP dan penggarapan hutan lindung. ‎Atas ini, Humas PT CSH, Robert‎ mengaku juga ikut turun saat melakukan tinjauan ke lokasi.

Dan diakui olehnya, khusus untuk dugaan penggarapan hutan lindung, sudah ada surat turun sebagai tindak lanjut yang harus dilakukan oleh perusahaan.

Hanya saja, Robert tidak mengungkap apa isi surat rekomendasi yang dikirim khusus ke perusahaan itu, dengan menyebut belum membacanya secara penuh.

"‎Memang iya kita ke lapangan kemarin soal indikasi CSH menggarap hutan lindung. Ada surat tindak lanjut, tapi saya kurang baca betul (isi) tindak lanjut itu," kata Robert, Senin (15/8).

Sementara soal alihfungsi HP, menurutnya harus melalui tahapan pembuktian. Dan sampai saat ini hanya Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten yang dapat membuktikan. "Hanya dinas kehutanan itu yang bisa buktikan," ulas Robert.

Selain dua kasus yang sedang jalan, soal penyerobotan lahan perkebunan masyarakat oleh PT CSH juga buming, setelah beberapa orang datang mengadukan soal ini kepada Bupati Mashuri.

Kemarin, Robert menghadiri undangan dari Komisi II DPRD Kabupaten Bungo untuk membicarakan masalah tersebut, hanya memang belum ditemukan titik terang soal penyelesaiannya.

Untuk diketahui, PT CSH sejak lama bersengketa dengan warga karena diduga menyerobot ratusan hektare lahan milik masyarakat.

Bukan cuma itu, perusahaan ini juga diketahui merubah fungsi lahan yang sebelumnya hanya boleh untuk menanam karet, namun kini keseluruhan ditanam sawit, serta dugaan penggarapan hutan lindung.

Sampai saat ini, kasus-kasus tersebut belum menemukan jalan penyelesaian. Ketua Komisi II, Jasmi menyebut akan terus melakukan upaya untuk mencari penyelesaian, terutama soal dugaan penyerobotan lahan warga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved