Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Selundupkan Sabu-sabu, Dua Orang Ini Diupah Rp 15 Juta

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu (KNIA) menggagalkan aksi percobaan penyelundupan narkoba, Minggu (14/8/2016).

Penulis: Arif Efendi Ritonga | Editor: Rahimin
Tribun Medan/Indra Gunawan
Kepala keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi (memakai topi) mengintrogasi kedua pelaku yang berusaha menyelundupkan sabusabu seberat 1,8 Kilogram, Minggu, (14/8/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu (KNIA) menggagalkan aksi percobaan penyelundupan narkoba, Minggu (14/8/2016).

Pelakunya adalah dua calon penumpang pesawat Lion Air JT 397 atas nama Moch Kusairin (33) dan Novrianto (30). Kedua orang ini merupakan warga Banjarmasin dan Makassar.

Dua orang calon penumpang pesawat Lion Air JT 397 yang tertangkap di Bandara Kualanamu (KNIA) karena berusaha menyeludupkan sabu-sabu mengaku mendapat upah hingga belasan juta rupiah.

Meski sama-sama berangkat dari Medan, kedua kurir mengaku diberikan upah yang berbeda. "Barangnya bukan punya kami. Kalau aku diupah Rp 12 Juta. Uangnya dipakai untuk sehari-hari aja," ujar Novrianto (30) kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network) ketika ditemui di Gedung Security Building Bandara, Minggu (14/8/2016).

Sementara, Moch Kusairin (33) mengaku diberikan upah sebesar Rp 15 juta. "Uang Rp 15 juta rencananya dipakai untuk membayar utang. Karena nggak ada kerjaan, makanya aku mau," kata Kusairin.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta. Kedua orang ini mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang warga Medan. Mereka mendapatkan barangnya di satu hotel yang ada di Jalan Juanda Medan.

Sumber: Tribun Medan
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved