Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Tangkap Napi Lapas Bangko, Munggaran: Disergap saat Beli Sabu
Menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) tak cukup membuat jera Adi Sapriyanto. Terbukti pria 35
Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) tak cukup membuat jera Adi Sapriyanto. Terbukti pria 35 tahun ini kembali membuat kasus baru.
Sabtu (13/8) sekira pukul 16.30 ia kembali ditangkap polisi. Warga Desa Meranti Kecanatan Renah Pamenang ini ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu.
"Kita tangkap di depan Mesjid Al Hikmah. Sampung Lapas Bangko di Kelurahan Dusun Bangko," ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, Sabtu malam.
Dari penangkapan ini polisi juga sukses mengamankan barang bukti. Yakni satu bungkusan plastik bening berisi serbuk sabu sebanyak 0,77 gram. Bukti lainnya adalah sehelai potongan daun kunyit.
Munggaran mengatakan penangkapan berawal ketika polisi mendapati informasi yang cukup sahih. Bahwa di depan mesjid Al Hikmah akan ada transaksi narkoba.
Pengintaian pun dilakukan. Sekira pukul 16.30 datang seorang laki-laki menemui Adi. Pria yang belum terungkap itu menyerahkan satu bungkusan plastik yang belakangan diketahui berisi narkoba jenis sabu.
"Langsung dilakukan penangkapan. Tersangka dibawa ke kantor Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Munggaran yang mengatakan pelaku lainnya sedang diburu.
Munggaran juga membenarkan bahwa status Adi adalah napi. Sejatinya Adi dalam masa asimilasi. Artinya tak lama lagi ia seharusnya akan menghirup udara segera keluar dari lapas.
"Ya napi dia. Napi yang sebenarnya sudah asimilasi. Tapi terbukti melakukan lagi," ujar Munggatan tanpa merinci kasus pidana dan vonis yang menjerat Adi.
Hanya pihak lapas belum dapat dimintai tanggapannya. Sumber Tribun di Lapas Bangko, Herman, mengatakan belum mengetahui penangkapan ini.
"Dari mana? wartawan?. Maaf. Saya belum tau kabar itu. Belum (ada informasi dari Polres Merangin)," ujarnya dan mematikan sambungan telepon.
Sumber Tribun mengatakan Adi adalah pion lapangan. Ia menjadi perpanjangan tangan dari pemain lain yang diduga juga berada dalam lapas.
"Mungkin akan diedarkan dalam lapas. Bisa jadi. Kabarnya dia itu pemain lapangan saja. Bos nya ada di dalam," ujarnya.
Bagaimana tanggapan pihak Lapas Bangko setelah napinya tertangkap karena transaksi narkoba? Simak terus informasinya hanya di Tribunjambi.com dan informasi lengkapnya di Koran Tribun Jambi edisi Senin (15/8) besok.