Pilkada Muarojambi

Satu Pasangan Calon Perseorangan Lolos

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muarojambi telah menetapkan calon perseorangan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muarojambi telah menetapkan calon perseorangan yang maju Pilkada Muarojambi 2017. Dari dua calon yang mendaftar, hanya satu yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Kita sudah rapat dan tetapkan Kamis (11/8) malam pukul 23.00. Hanya ada satu calon saja," ujar Suparmin, Komisioner KPUD Muarojambi, Jumat (12/8).

Suparmin mengatakan calon tersebut bernama Abun Yani. Pihak KPUD telah melakukan verifikasi tiga komponen . Setelah dihitung, Abun telah mengumpulkan dukungan 27.330 KTP di 11 kecamatan. Jumlah ini lebih besar dari beberapa di antara persyaratan, yaitu 23.463 di minimal enam kecamatan. "Ke tim pendukung kita sudah beritahukan berita acara pada Jumat sore tadi.

KPUD akan melakukan tahap verifikasi administrasi. Akan dicocokan persyaratan hardcopy dengnan KTP yang ada, alamat, desa, dan lainnya. "Di tahap ini akan kita corat-coret, adu persyaratan dengan KTP. Kalau alamat beda kita coret, juga desa," lanjutnya.

Dia menjelaskan tahap verifikasi 13-20 Agustus, penyerahan hasil berita acara ke pasangan calon 21-23 Agustus. "Kemudian 24 Agustus mulai faktualkan," jelasnya. Tahapan selanjutnya dilakukan pleno, pasangan mana yang diterima.

Sebelumnya pada Rabu (10/8), Abun Yani mengatakan telah melakukan pendaftaran sebagai calon bupati periode 2017-2022. di KPUD Muarojambi. Berbagai persyaratan telah dilengkapinya. "Untuk jumlah pendukung terbanyak berasal dari beberapa desa. Di antaranya Kecamatan Kumpeh Ulu, Brembang dan Mestong. Tiga desa tersebut menjadi pendukung terbanyak," tambahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved