Suku Anak Dalam
Pembangunan Kawasan Terpadu SAD di Sarolangun Terkendala Lahan
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun membangun Kawasan Terpadu Suku Anak Dalam
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun membangun Kawasan Terpadu Suku Anak Dalam (SAD), di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, belum bisa berjalan dalam waktu dekat. Belum adanya kejelasan lahan sebagai lokasi salah satu kendalanya.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Sosnakertrans Sarolangun, Arsad ditemui awal pekan ini. Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum berani untuk menganggarkan untuk pembangunan kawasan terpadu.
“Belum kita anggarkan untuk itu. Kita belum berani kalau persoalan lokasinya belum clear,” kata Arsad.
Sebab lanjutnya, rencana pembangunan kawasan terpadu lokasinya berada di kawasan Bukit Nasional Bukit Dua Belas (TNBD). Adapun pembangunan di kawasan tersebut harus mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan.
“Karena persoalan lokasinya belum jelas, makanya kita belum menganggarkan untuk pembangunan tersebut,” cetusnya.
Untuk diketahui, saat presiden Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Sarolangun pada tahun kemarin, presiden meminta agar Pemkab membangun kawasan terpadu bagi warga SAD yang tinggal di lokasi tersebut.
Sebelumnya diketahui, Pemkab Sarolangun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 Milyar membangun Kawasan Terpadu untuk SAD. Sesuai arahan Presiden, Bupati akan mendirikan fasiltas pendidikan, kesehatan hingga kawasan pertanian bagi SAD.
Selain itu Pemkab juga telah membentuk UPTD Khusus penangan SAD. Pemkab juga telah mempersiapkan tenaga kesehatan, guru hingga tenaga penyuluh pertanian untuk ditempatkan dikawasan terpadu tersebut.