Ini Alasan Johan Tak Langsung Sampaikan Cerita Haris Azhar ke Presiden

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengakui ia dihubungi oleh Koordinator KontraS

Editor: Rahimin
Biro Pers-Sekretariat Presiden/Laily
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Johan Budi SP sebagai Juru Bicara Presiden di Istana Merdeka, Selasa (12/1/2015). 

Haris lalu mengirim cerita Freddy melalui WhatsApp kepada Johan, Kamis (28/7/2016).

Selang beberapa menit kemudian, Johan langsung menelepon Haris. Menurut Haris, Johan mengaku sudah bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Saat itu, Johan mengatakan bahwa Prasetyo masih harus melaporkan ke Istana soal proses eksekusi.

"Setelah menelepon saya, Johan bilang mau menyampaikan cerita Freddy ke Presiden. Saya ditelepon Johan sekitar jam 7 malam, tetapi karena tidak ada respons lanjutan, saya langsung sebarkan cerita itu melalui broadcast WhatsApp 4 jam sebelum eksekusi," ucap Haris.

Pengakuan Freddy

Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

Terkait pernyataannya soal cerita Freddy, Haris dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional. Ia dianggap mencemarkan nama baik ketiga institusi itu dan dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved