Kecil Kemungkinan Beasiswa Pemprov Jambi Cair Tahun Ini
Sekda mengaku pesimis bisa diimplementasikan pada tahun ini, sebab waktu penggunaan anggaran hanya tinggal lima bulan ke depan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi tengah mengkaji skema penyaluran program 15 ribu beasiswa, untuk pelajar dan mahasiswa di Provinsi Jambi. Kajian ini dilakukan supaya penyaluran beasiswa itu tidak sampai menyalahi aturan.
"Saat ini RPJMD 2016-2021 lagi dalam pembahasan di DPRD. Jika sudah disahkan dan menjadi Perda, maka APBD akan kita sinkronkan dengan program-program pembangunan yang tertuang dalam visi-misi gubernur, termasuk program 15 ribu beasiswa," kata Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap.
Dia menyebut, sebelum disalurkan, akan dirumuskan terlebih dahulu regulasinya dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Hal yang perlu dikaji, ucapnya, antara lain tingkat pendidikan penerima, kriteria, persyaratan, dan yang lainnya.
"Itu harus kita atur di dalam Pergub, sehingga nanti ditataran implementasinya tidak salah dalam mengambil kebijakan," ucapnya, Kamis (14/7).
Ditanya kapan mulai dikucurkan, Sekda mengaku pesimis bisa diimplementasikan pada tahun ini, sebab waktu penggunaan anggaran hanya tinggal lima bulan ke depan.
"Anggaran tahun 2016 ini sudah berjalan. Ada APBD-P, tapi waktunya tidak seperti APBD murni yang panjang. Dengan waktu lima bulan ke depan akan sangat mepet, belum lagi kita harus membuat regulasi, proses penjaringan, dan seleksi. Tahapan seleksi sepertinya bisa dimulai di 2016 ini," tuturnya.
Menurutnya, program yang merupakan janji politik Gubernur Jambi Zumi Zola saat kampanye itu akan lebih efektif dan memungkinkan jika dimulai tahun 2017. "Kita tentu harus belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Di satu sisi kita perlu memberikan apresiasi kepada siswa dan mahasiswa yang berprestasi, di sisi lain juga harus memperhatikan regulasi yang mengatur," jelasnya.
Dia bilang tidak ingin niat baik malah menjerumuskan pejabat terkait ke bilik jeruji. "Akan kita kaji sematang mungkin, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," terangnya.
Seperti diketahui, penyaluran beasiswa pada 2013 lalu berujung pada persoalan hukum. Kejaksaan Tinggi Jambi sedang menanganinya. Sudah banyak yang dipanggil dan diperiksa terkait penyaluran bantuan sosial beasiswa ini, termasuk Sekda Provinsi Jambi saat ini, Ridham Priskap.