Bentrok Dimulai Cekcok Terdakwa dengan Istri di Sel Tunggu, PN Bungo akan Koordinasi dengan Kejari
Sidang di Pengadilan Negeri Muara Bungo yang berlangsung Rabu (29/6) lalu diwarnai aksi keributan.
Penulis: muhlisin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sidang di Pengadilan Negeri Muara Bungo yang berlangsung Rabu (29/6) lalu diwarnai aksi keributan. Menurut info yang berhasil dihimpun ini bermula dari tindakan oknum kejaksaan yang memasukan isteri seorang terdakwa ke dalam sel tunggu.
Alex, terdakwa kasus narkotika langsung cekcok dengan isterinya di dalam sel setelah dimasukkan. Bentrok itu coba dilerai oleh tiga terdakwa lain yang juga berada di sel yang sama.
Namun Alex tak terima peleraian itu, ia melayangkan buku tinjunya ke seorang terdakwa lain bernama Sutrisno sehingga bentrok meluas.
Beruntung pihak kejaksaan dan pengadilan bisa segera melerai bentrok tersebut sehingga tidak ada dampak yang lebih besar, seperti luka-luka berat.
Soal ini, Humas Pengadilan Negeri Bungo Rizal membenarkan kejadian tersebut. Kata Rizal ini akan dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri untuk menjadi bahan evaluasi.
"Wilayah itu (pengamanan) sebenarnya ada di kejaksaan, kalau kami hanya melakukan pengamanan saat persidangan berlangsung. Itupun meminta bantuan kepolisian," katanya, Kamis (30/6).
Selain itu, pihaknya juga menyebut tak tahu kalau isteri terdakwa dimasukan ke dalam sel. Kalau itu terpantau kata dia pasti akan dilakukan teguran.
"Kalau terpantau pasti akan kami tegur. Selama ini kejadian begini belum pernah terjadi," tandasnya.