Di Belgia Tiga Orang Didakwa Kejahatan Terorisme, 9 Dibebaskan

Sembilan orang lainnya yang telah ditangkap sebelumnya, dibebaskan oleh hakim investigasi, kata kantor kejaksaan federal.

Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, BRUSSELS - Aparat Belgia resmi mendakwa tiga pria dengan pasal kejahatan terorisme, menyusul sebuah operasi besar-besaran Sabtu (18/6/2016) malam.

Sembilan orang lainnya yang telah ditangkap sebelumnya, dibebaskan oleh hakim investigasi, kata kantor kejaksaan federal.

Penggrebekan dilakukan Sabtu malam di 16 kota, terutama di sekitar Brussels, meliputi juga pemeriksaan pada 152 garasi.

Perdana Menteri Belgia,  Charles Michel, mengatakan, keamanan akan ditingkatkan di acara-acara umum.

Setelah pertemuan Dewan Keamanan Belgia, Michel mengatakan, acara-acara umum bisa dilakukan seperti yang direncanakan dan ia menyerukan masyarakat untuk tetap tenang.

Tidak ditemukan senjata atau bahan peledak selama penggeledahan, yang berakhir tanpa insiden, kata jaksa federal dalam sebuah pernyataan sebelumnya.

Awalnya, empat puluh orang dibawa untuk ditanyai.

Penggeledahan dilakukan antara lain di kawasan Molenbeek di Brussels yang menjadi terkenal karena kaitannya dengan kaum teroris berdalih jihad.

Para pejabat mengatakan, operasi itu dilancarkan setelah sejumlah penyelidikan "mengharuskan dilakukannya intervensi langsung."

Belgia saat ini menerapkan status siaga tingkat tiga, satu di bawah maksimum.

Selama beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah peringatan serangan.

Jumat (17/6/2016) malam, empat menteri, termasuk Michel ditempatkan di bawah perlindungan ketat polisi bersama dengan keluarga mereka, menurut laporan media Belgia.

Polisi Belgia disebutkan menerima peringatan baru-baru ini bahwa sekelompok militan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) telah meninggalkan Suriah dalam perjalanan menuju Eropa.

Kelompok teroris brutal tersebut  akan melancarkan serangan baru di Belgia dan Perancis.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved