Penangkapan Bandar Sabu

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Jambi, Satu Diantaranya Perempuan

Direktorat Narkoba Polda Jambi bekuk enam pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 1,4 Kg.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Narkoba Polda Jambi bekuk enam pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 1,4 Kg.

Keenam tersangka diamankan di Desa Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (15/6/2016) malam kemarin.

Disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Yazid Fanani, keenam tersangka diduga merupakan jaringan peredaran narkoba internasional.

Tertangkapnya keenam tersangka masing masing berinisial, Yi, rk, s, mld, mbn dan hrt.

"Ini bukan jaringan nasional lagi. Ada jnidikasi sudah masuk jaringan internasional," kata Kapolda Jambi, Kamis (16/6/2016) siang.

Dari enam tersangka satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

Selain mengamankan barang bukti 1,4 kg sabu, polisi juga turut mengamankan satu senjata api, berikut puluhan amunisi.

Polisi juga mengamankan Rencong senjata tradisional khas Aceh dari salah satu tersangka.

Simak terus berita lengkapnya hanya di Koran Tribun Jambi, edisi Jumat (17/6) besok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved