Hasil Audit BPK
Selain Rp 5 Miliar, BPK Temukan 37 Bidang Tanah dengan Nilai Rp 0 di Pemkot Jambi
Temuan itu berupa dana BOS yang didapatkan oleh sekolah sebesar Rp 100 miliar pada 2015 tidak dilaporkan.
Penulis: andika | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bukan cuma temuan Rp 5 miliar yang dikelola diluar mekanisme APBD.
Kepala Sub Ekspektorat Jambi 2 BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Ronal mengatakan ada hal lain yang membuat nilai Pemkot Jambi mendapatkan opini TMP atau Tidak Menyampaikan Pendapat.
Temuan itu berupa dana BOS yang didapatkan oleh sekolah sebesar Rp 100 miliar pada 2015 tidak dilaporkan.
Menariknya lagi, dalam pernyataan Ronal, dalam temuan tersebut juga dinyatakan pemerintah tidak mencatumkan nilai aset 37 bidang tanah, pemkot memberikan nilai 0 rupiah dari aset ini.
Selain itu juga di temukan aset yang belum mempunyai status yang jelas dari segi kepemilikan.
" Kita sudah menyerahkan laporan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti,"ujarnya.
Menurut Ronal, memang hingga saat ini pihaknya belum melaporkan hasil Ini pada pihak terkait. Pihaknya masih mengkaji adanya unsur pidana terhadap temuan ini. Saat ini dia hanya melakukan pemeriksaan reguler.
" Tapi ini bagi lembaga atau instansi hukum terkait bisa menindak lanjuti hasil ini, kita sering bekerja sama dengan penegak hukum dalam hal ini," katanya.