Hasil Audit BPK

Ini Temuan BPK di Pemkab Kerinci

Selain itu, kata Bupati Kerinci, juga ada rekomendari dari BPK untuk memberikan teguran kepada Sekda dan DPPKA kabupaten Kerinci, terkait bandara Depa

Penulis: hendri dede | Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM KERINCI - Meskipun Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi, namun tetap ada temuan keuangan Negara yang harus dikembalikan oleh Pemkab Kerinci.

Pada hasil audit pengelolaan Keuangan di kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, harus mengembalikan Rp 400 juta kepada Negara.

Bupati Kerinci Adirozal, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, untuk tahun ini temuan BPK yang harus dikembalikan jauh lebih kecil dari audit tahun lalu. Tahun lalu temuan BPK di kabupaten Kerinci mencapai Rp 1,8 Miliar tahun 2014.

"Alhamdulillah tahun ini temuan yang harus dikembali ke Negara yang sifatnya admistratif Rp 400 juta, jauh lebih kecil dari tahun dulu," jelasnya kemarin

Bupati menyebutkan, untuk temuan dari BPK tersebut, diantaranya persoalan kekurangan fisik dari pihak ketiga, sehingga harus dikembali ke Negara. Termasuk Beasiswa.

"Seperti kekurangan fisik sekitar Rp 60 juta sekian yang harus dikembali. Kemudain ada juga temuan pembangunan Pasar Semurup, ada kekurangan Rp 11 juta,"bebernya

Lebih lanjut dikatakan orang nomor Satu di Kerinci ini, untuk temuan Rp 400 juta itu harus di tindak lanjuti Inspektorat dan dalam waktu 60 hari temuan itu harus di kembalikan ke kas Negara.

Baca juga: LIHAT, Ini Polisi Sarolangun yang jadi Berita di Televisi Taiwan

Selain itu, kata Bupati Kerinci, juga ada rekomendari dari BPK untuk memberikan teguran kepada Sekda dan DPPKA kabupaten Kerinci, terkait bandara Depati Parbo Kerinci.

"Masalah surat menghibahkan tanah, karena surat itu tidak pernah ada dari dulu, makanya Bupati dimnta membuat terguran dan suratnya harus ditindak lanjuti selama 60 hari,"terangnya.

Ditanya laporan keuangan yang sulit dicatat, kata Bupati Kerinci adalah pelaporan keuangan melalui program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga membuat kewalahan dalam melakukan pelaporannya.

"Semua usaha dari terkait yang berjuang mati-matian, terutama Inspektorat, Dinas Pendidikan dan sebagainya, alhamdulillah bisa selesai,"katanya.

Menurutnya, sulitnya mekakulasikan pelaporan dana BOS dikarenakan permasalahan arah dan penempatan dana BOS yang tidak melalui Pemkab Kerinci, melainkan tersendiri. Sebab dananya di transfer melalui ke Pos. "Pencairannya dilaksanakan pihak sekolah langsung ke POS. Makanya sedikit menyulitkan kita," tandasnya. (Hdp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved