Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Juli, Jokowi Buka Suara Soal Nasib Kapolri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan buka suara perihal Kepala Polri (Kapolri) pada Juli mendatang,

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Auditorium PTIK/STIK Jakarta, Selasa (3/3/2015). Rapim TNI-Polri 2015 ini mengambil tema Sinergitas TNI-Polri Penggerak Revolusi Mental. 

tTRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan buka suara perihal Kepala Polri (Kapolri) pada Juli mendatang, menjelang berakhirnya masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti.

Diketahui, masa bakti Haiti berakhir bulan Juli 2016. "Paling lambat Juli Presiden memutuskan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Jumat (27/5).

Luhut yang sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga belum dapat memastikan apakah usulan yang diberikan ke Presiden nantinya berupa perpanjangan masa jabatan Badrodin atau mengusulkan nama perwira tinggi baru.

Hingga saat ini Kompolnas belum membahasnya secara internal. Kompolnas baru membahas sebatas aturan internal di Kompolnas saja, belum membahas jabatan Kapolri.

Pembahasan Kapolri, kata Luhut, baru akan dilakukan Kompolnas jika para perwira tinggi Polri telah melaksanakan konsolidasi institusi berupa sidang dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (Wanjakti). "Jadi sabar saja, tunggu Wanjakti saja dulu," ujar Luhut.

Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun. Dalam Pasal 30 ayat (2) UU Polri disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun. Namun, dalam UU dan pasal yang sama, disebutkan bahwa masa jabatan Kapolri dapat dipertahankan hingga dua tahun atas pertimbangan memiliki keahlian khusus.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved