Operasi Tangkap Tangan

Dugaan Korupsi, KPK Tangkap Tangan Hakim Berinisial JP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan

Editor: Fifi Suryani
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu, Senin (23/5/2016).

Hakim berinisial JP tersebut juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang.

"OTT sekitar pukul 15.30," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Senin malam.

Menurut Agus, operasi tangkap tangan dilakukan di rumah dinas Kepala PN Kepahiang.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan JP. Menurut informasi, JP akan dibawa penyidik KPK dari Bengkulu pada Selasa (24/5/2016).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved