Pencurian Minyak

Begini Cara Pelaku Sadap Minyak Mentah Milik Pertamina EP di Mestong Beraksi

Dua pelaku ilegal Tapping minyak mentah milik pertamina EP Jambi diamankan, Kamis (19/5/2016) dinihari.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku ilegal Tapping minyak mentah milik pertamina EP Jambi diamankan, Kamis (19/5/2016) dinihari.

Kedua tersangka yakni Sukardi Eko Lesmana dan Syafrudin. Keduanya diamankan saat sedang beraksi sekitar pukul 03.45 wib Kamis dinihari.

Disampaikan Solimat, Security senior Pertamina EP Jambi, dalam menjalankan aksinya pelaku menjebol saluran pipa minyak di Desa Pondok Meja, Paal 11 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku beraksi dengan cara menjebol pipa pemompaan produksi dari SPU KAS ke tank farm Tempino.

Minyak tersebut lantas dimuat ke dalam mobil yang sudah terdapat tempat penyimpanan minyak.

Aksi ini bukanlah kali pertama terjadi. Namun, baru kali ini pihak security berhasil menangkap tangan pelaku.

"Sebelumnya kita sudah resah karena tiap ada pengecekan pipa ada saja yang bocor dan saat kita selidiki dini hari tadi kita menangkap dua orang yang saat itu sedang berangsi mencuri minyak," katanya.

Dari keduanya ditemukan barang bukti sekitar 6600 liter minyak mentah hasil ilegal tapping.

Kedua tersangka lantas dilaporkan ke Polsek Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dengan nomor laporan StpL/k-41-V/2016/Polsek atas laporan ilegal tapping.

Jika ditaksir jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 21 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved