Illegal Logging
Illegal Logging Marak, Polda Jambi Kembali Amankan 3 Truk Pemuat Kayu Ilegal Tanpa Supir
Subdit IV Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jambi kembali mengamankan tiga truk bernopol BG
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit IV Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jambi kembali mengamankan tiga truk bernopol BG bermuatan kayu ilegal di kawasan Sei Gelam, Kabupaten Muarojambi atau tepatnya di Dusun Ponorogo, Minggu (15/5).
Kasubdit IV Tipidter Krimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widodo mengatakan, tiga truk tersebut diamankan sekitar pukul 06.00 pagi dalam keadaan terperosok di jalan yang berlumpur.
"Supirnya melarikan diri. Tadinya mobil itu mau disembunyikan di SD 77 Ponorogo, Sei Gelam. Tapi karena kondisi jalannya jelek dan di kebun-kebun, makanya terperosok di situ," katanya.
"Sekitar pukul 3 sore kita baru berhasil membawa tiga mobil truk itu ke Polda Jambi," imbuhnya.
Ia menyebutkan, kayu-kayu di dalam mobil tersebut merupakan kayu balok yang sudah diolah. Menurutnya, kayu-kayu tersebut dari wilayah Sumatera Selatan hendak dibawa ke Jambi.
"Sepertinya itu kayu hutan dari wilayah Sumsel. Karena mobilnya plat BG," ucapnya.
Saat ini, ketiga truk tersebut sudah diamankan di Mapolda Jambi.
"Kita sedang memburu supirnya sekarang ini," tandasnya.