Kasus Penjambretan
Hendak Beli Bakso, Gelang Warga Kebun Handil Ini Ditarik Jambret
Amirul Bin Legio (19) diamankan Polsek Jelutung Kota Jambi. Warga Jl KH M Toyib RT II Olak Kemang
Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Amirul Bin Legio (19) diamankan Polsek Jelutung Kota Jambi. Warga Jl KH M Toyib RT II Olak Kemang Danau Teluk itu mencuri dan melakukan pemberatan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melakui Kapolsek Jelutung AKP Vicky TH mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 63 KUHP, dan diancam lima tahun kurungan.
"Ya. Sesuai LP/B- 101/V/2016/SPK, Selasa (4/5) lalu. Korbannya Apriani Jaya, sekitar pukul 10.30 WIB diamankan, tepatnya di Simpang Surya Jl Yunus Sanis Kebun Handil Jelutung," katanya, Senin (9/5) kemarin.
Ia mengatakan, kala itu korban berangkat dari rumah hendak membeli bakso di Simpang Surya. Tapi saat hendak membelokkan roda dua yang dikendarainya ke toko tersebut tiba-tiba pelaku datang mengendarai Suzuki FU Hitam langsung menarik gelang emas milik korban.
"Usai mengambil pelaku langsung kabur dan korban teriak jambret," terangnya.
Tak pelak mendengar teriakan korban, Anggota Opsnal Polsek Jelutung tengah patroli hunting di kawasan itu langsung mengejar pelaku.
"Dan pelaku terjatuh, jadi langsung kita amankan, berikut barang bukti gelang emas milik korban," katanya.
Dikatakannya, tersangka residivis dengan kasus sama. "Hasil interogasi kita tersangka ada juga melakukan di Kota Baru sebanyak 10 kali," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09052016_jambret_20160509_173552.jpg)