Warga Binaan Gantung Diri, Empat Petugas Lapas Jadi Tersangka

pihaknya kini tengah menyelidiki soal peran masing-masing petugas lapas dalam penganiayaan yang dialami Undang

Editor: bandot
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Petugas Satuan Brimob mengamankan sejumlah warga binaan yang diduga terlibat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (23/4/2016). Sekitar 1000 personil gabungan TNI-Polri terjun ke lapas untuk warga binaan warga binaan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun sejumlah petugas mengalami luka-luka akibat pelemparan yang dilakukan warga binaan dari dalam. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

TRIBUNJAMBI.COM - Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan warga binaan yang diduga gantung diri, Undang Kosim (54).

Seperti diketahui, kematian Undang berbuntut kericuhan dan kebakaran yang terjadi di Lapas Banceuy, Sabtu (23/4/2016).

Informasi yang dihimpun Tribun, satu dari empat tersangka itu merupakan Kepala pengamanan di lapas tersebut, yakni K. Sedangkan tiga petugas lapas yang menjadi tersangka, yakni berinisial R, G, dan L.

"Empat petugas sipir kami proses dan kami naikan statusnya menjadi tersangka. Sebelumnya kami periksa tujuh petugas dan seorang warga binaan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/4/2016).

Dikatakan Yoyol, pihaknya kini tengah menyelidiki soal peran masing-masing petugas lapas dalam penganiayaan yang dialami Undang.

Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya masih kami kroscek karena saksi banyak," ujar Yoyol.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved