iPhone 5 Dihancurkan Pakai Palu
Barang bukti (BB) perkara narkotika, berupa handphone merek Iphone 5, dan handphone merek lainnya, dihancurkan.
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara narkotika yang ditangani Kejari Jambi, ini dilakukan di halaman sekolah Adhyaksa, Senin (25/4) pagi pukul 10.00 WIB.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Barang bukti (BB) perkara narkotika, berupa handphone merek Iphone 5, dan handphone merek lainnya, dihancurkan. Kepala Badan Narkotika Kota Jambi, AKBP Tri Setiyadi, menghancurkan Iphone dengan palu.
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara narkotika yang ditangani Kejari Jambi, ini dilakukan di halaman sekolah Adhyaksa, Senin (25/4) pagi pukul 10.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan ini BNK Kota Jambi, pihak Rupbasan, perwakilan Pengadilan Negeri, dan dari Kejari Jambi, dihadiri Kasi Intel, Kasi Pidum dan lainnya.(*)
Berita Terkait