Wah, Sabu-sabu Disimpan di Dalam Pintu Mobil dan Tape

Tim gabungan razia Polda Jambi kembali menggelar operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) 2016.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Tim gabungan razia Polda Jambi kembali menggelar operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) 2016. Kali ini berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dan beberapa barang bukti berupa sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan razia Polda Jambi kembali menggelar operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) 2016. Kali ini berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dan beberapa barang bukti berupa sabu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, petugas gabungan saat itu tengah beroperasi di kawasan Paal 12 atau tepatnya depan pemakaman katolik, Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat itu tiga tersangka, yakni Hendri Saputra, Edward dan Rustam mengendarai mobil nissan x trail warna abu-abu nopol B 1396 PFU dari Jakarta menuju Aceh.

Sesampainya di Jalan Lintas Timur, Paal 13, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi diberhentikan oleh anggota yang tengah razia.

"Saat diperiksa ketiga tersangka tersebut kedapatan membawa barang bukti berupa sabu paket 2 ji yang disimpan di dalam pintu mobil sebelah kanan dan di dalam tape mobil," kata AKBP Kuswahyudi dalam keterangan persnya, Minggu (17/4).

Ia melanjutkan, dari pengakuan ketiganya membeli di Pasar Parung, Bogor dengan seseorang bernama.

"Mereka belinya patungan, lalu mengkonsumsinya di pinggir jalan setelah menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauhuni," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved