VIDEO

NEWSVIDEO: Usai Kemenkumham, BNNP Jambi Sasar Pegawai Lapas Jambi untuk Tes Urine

Puluhan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi dites urine oleh Badan Narkotika Nasional

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Senin (11/4).

Tes urine tersebut dilakukan secara mendadak pagi ini usai melaksanakan upacara apel pagi bersama warga binaan lapas.

Satu persatu pegawai menyetor urinenya. Bahkan Kalapas pun juga ikut dites. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Dwi Prasetyo Santoso mengatakan, kegiatan ini mengikuti perintah Presiden Jokowi untuk mengecek seluruh anggota di wilayah kerja Kemenhumkan untuk dites narkoba.

Jadi menurut Dwi, sebelumnya prosesi tes urine yang selalu dilakukan mendadak oleh BNNP Jambi cukup diapresiasi demi menciptakan kinerja yang bersih bagi seluruh pegawai Kemenkumham dari narkoba.

"Nah kemarin kan langsung di kantor Kemenkumham Jambi dan positif satu, untuk saat ini BNN meminta untuk melakukan kroscek tes urine untuk pegawai lapas Klas II A Jambi,"terangnya.

Dari total 113 pegawai, tea urine yang dilakukan BNNP Jambi di lapas Klas II A hanya dilakukan oleh 97 orang pegawai.

"Yang belum terjaring masih ada, sisanya akan melakukan tes urine secara menyusul, karena ada sebagian yang sedang cuti, ada yang berada di luar, tidak tahu apakah mereka bolos," ucapnya.

Sementara berbicara sanksi, Dwi mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada BNNP Jambi.

"Pokoknya buat yang terindentifikasi narkoba akan kita lakukan pembinaan, atau dibinasakan,"singkatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved