Kata Djan Faridz Muktamar VIII PPP Pertemuan Kadis Pemakaman se-Indonesia

Dalam Muktamar VIII PPP tersebut, Romahurmuziy terpilih sebagai ketua umum periode 2016-2021 secara aklamasi.

Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPP PPP Djan Faridz memberikan sambutan saat Silaturahmi Nasional PPP, di Jakarta, Minggu (22/11/2015). Silaturahmi nasional ini dalam rangka konsolidasi antar pengurus, kader, dan anggota legislatif di DPR, DPRD I, DPRD II dari seluruh Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menyebut Muktamar VIII yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebagai perebutan jabatan 'Ketua Umum Dinas Pemakaman se-Indonesia'.

Hal itu ia sampaikan lantaran Muktamar tersebut digelar oleh kepengurusan hasil Muktamar Bandung pada 2011, yang dianggapnya tidak berlaku lagi.

"Kalau buat lucu-lucuan, karena itu SK (surat keputusan) dikeluarkan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) kepengurusan sudah habis masanya. Jadi kita anggap pertemuan itu pertemuan Kepala Dinas Pemakaman se-Indonesia," kata Djan di rumahnya, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).

baca juga: PENGALAMAN TRAUMA SEORANG BOCAH, DISETUBUHI PAMAN DAN SEPUPU 

"Jadi sesuatu yang nggak ada mau dijadiin (ada)," tambah Djan.

Dalam Muktamar VIII PPP tersebut, Romahurmuziy terpilih sebagai ketua umum periode 2016-2021 secara aklamasi.

Penyelenggaraan Muktamar VIII sudah seizin Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali.

Sebagaimana ketetapan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kepengurusan PPP yang diakui saat ini ialah hasil Muktamar Bandung tahun 2011.




Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved