Tentara Jambi Amankan Tiga Truk Memuat Kayu Ilegal
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korem 042/Gapu mengamankan tiga unit mobil truk bermuatan 34 kubik kayu yang diduga hasil illegal logging
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan wartawn Tribun Rian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korem 042/Gapu mengamankan tiga unit mobil truk bermuatan 34 kubik kayu yang diduga hasil illegal logging di wilayah Bayung Lincir, Kamis (7/4). Dua dari tiga truk tersebut membawa masing-masing 10 kubik kayu, sementara satu truk lagi membawa 14 kubik kayu.
Sebanyak 34 kubik kayu tersebut sudah diolah menjadi papan dan kayu berukuruan 4x6. Diketahui kayu-kayu tersebut berjenis puna yang merupakan jenis kayu langka.
Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf Makmur Umar mengatakan, tiga truk pembawa kayu tersebut diamankan tim Intel Korem di kawasan Sungai Gelam sekitar pukul 00.00. "Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kita menunggu tiga truk tersebut masuk ke kawasan Sungai Gelam, dan kita tangkap di sana," kata Makmur di Makorem 042 Gapu.
Dijelaskannya, aksi illegal logging sangat merugikan masyarakat banyak, karena dapat menyebabkan kebakaran, longsor, dan banjir. "Bukan hanya itu, seperti yang disampaikan ahli dari dinas kehutanan bahwa kayu yang dibawa merupakan kayu langka seperti punak," jelasnya.
Nantinya Korem 042/Gapu akan menyerahkan proses hukum terhadap tiga truk tersebut ke pihak kepolisian atau dinas kehutanan. "Kita di sini hanya membantu mengamankan, selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak terkait, apakah itu polisi atau dinas kehutanan," terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua orang pemilik kayu tersebut. "Dua orang pemilik dan tiga supir sudah kita tangkap, sementara satu lagi pemilik berhasil melarikan diri," kata Makmur.
Dijelaskannya, selama operasi sudah berhasil mengamankan sebanyak enam truk pembawa kayu diduga hasil ilegal logging atau pembalakan liar. "Total ada 6 truk yang kita amankan dengan total 64 kubik kayu," tandasnya.
Kini keenam truk pembawa kayu ilegal diamankan di Markas Korem 042/Gapu. Nantinya puluhan kubik kayu ilegal beserta para pelaku akan diserahkan kepada pihak terkait seperti kepolisian maupun dinas kehutanan guna ditindak lanjuti. (adi)