Curanmor di Jambi

BREAKING NEWS: Maling Motor Nekat Masuk ke Rumah Korbannya, Tapi Sial

Unit Polresta Jambi berhasil mengamankan Agus Salim (23) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), warga Jalan Kirana Dua, RT 23, Kelurahan Cempaka

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Maling Motor Nekat Masuk ke Rumah Korbannya, Tapi Sial
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Unit Polresta Jambi berhasil mengamankan Agus Salim (23) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), warga Jalan Kirana Dua, RT 23, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Jelutung.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit Polresta Jambi berhasil mengamankan Agus Salim (23) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), warga Jalan Kirana Dua, RT 23,  Kelurahan Cempaka, Kecamatan Jelutung.

Kapolresta Jambi melalui Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati Ningsih mengatakan, pelaku diamankan atas surat laporan LP / B- 356 / IV / 2016 / SPKT I, tgl 05 April 2016.1.

Awal kejadian pada Selasa (5/4) sekira pukul 02.30, korban bernama Elyan Rabuan warga Jalan Sunan Giri, RT 03 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru Jambi saat itu bangun tidur, lalu mendengar suara di pagar rumahnya.

Setelah itu korban melihat ke arah pagar untuk mengetahui sumber suara namun tidak melihat siapapun. Kemudian, korban mendengar kalau pintu pagarnya dibuka. Sontak, Elyan pun langsung menghubungi warga sekitar via telepon untuk memberitahu kalau ada yang membuka pagar rumahnya.

"Kemudian korban membuka kunci pintu depan rumahnya, mendengar suara itu, pelaku langsung lari keluar pagar rumahnya," kata Sri, Rabu (6/4).

Ia melanjutkan, korban yang telah berkoordinasi dengan tetangga dan pihak kepolisian setempat pun menunggu di rumah masing-masing.

"Tak lama kemudian pelaku yang berjumlah tiga orang datang lagi. Dua orang pelaku masuk ke area rumah korban dan langsung membawa motor korban merk Yamaha Vixion warna hitam nopol BH 4720 EW," lanjutnya.

"Setelah itu, korban pun langsung keluar rumah dan langsung menutup pagar rumahnya sehingga pelaku tidak bisa keluar. Smentara itu dua orang rekan pelaku berhasil lari dengan sepeda motor curiannya. Dan pelaku pun diamankan tim Opsnal Kotabaru," jelas Sri.

Disebutkannya, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 8 juta.

"Kini pelaku diamankan di Polsek Kotabaru untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (*)

APAKAH POLISI BERHASIL MENANGKAP PELAKU YANG KABUR? SIMAK TERUSANNYA DI TRIBUNJAMBI.COM, DAN SELENGKAPNYA DI KORAN TRIBUN JAMBI EDISI KAMIS (7/4/2016).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved