Penyalahgunaan Narkoba
Tim Satgas Bersinar Polres Kerinci Kembali Ringkus Pengedar Narkoba
Lagi-lagi tersangka pengedar Narkoba kembali diringkus pihak kepolisian. Tim Satgas Bersinar Polres Kerinci
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Lagi-lagi tersangka pengedar Narkoba kembali diringkus pihak kepolisian. Tim Satgas Bersinar Polres Kerinci mengamankan satu orang pengedar narkotika jenis ganja pada Kamis (31/3) dini hari.
Tersangka yang berhasil dibekuk itu adalah Irwanto (30), warga Desa Koto Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Ia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Koto Tengah.
Dari tangan pria yang berprofesi sebagai sopir ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus paket berisi ganja kering, uang Rp. 40.000, kertas pembungkus ganja, 1 buah stapler, dan 1 unit hp merk mito warna hitam.
Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Priyo Purwanto, yang memimpin operasi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula sekitar pukul 00.00 wib petugas mendapat informasi bahwa di Desa Koto Tengah terdapat pengedar ganja. Berbekal informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi.
"Dari hasil transaksi tersebut petugas menangkap pelaku pengedar ganja tersebut dan mendapatkan sebanyak 3 paket ganja pada dari tersangka," ujarnya
Ia mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.