Lima Hari Naik Motor Dari Medan ke Jambi, Mantan Guru Honorer Congkel Jok Motor Karena Kelaparan

Anak dua mau dikasi makan, sudah hampir setahun nganggur. Istri minta cerai karena saya dak lagi ngajar

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN
Dua orang pria yang kedapatan mencongkel jok motor di Kantor Gubernur Jambi diamankan di Polsekta Telanaipura, Selasa (29/3) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nasib naas dialami Abdul Hakim (34) guru kontrak asal Medan, Sumatera Utara ini kini hanya bisa menunduk usai diamankan jajaran Polsekta Telanaipura Senin (28/3/2016) kemarin.

Seperti terlihat selasa, (29/3) siang di ruang Reksrim Polsekta Telanaipura, Abdul hakim hanya tertunduk.

Ia mengenakan baju bewarna oranye bermerek tahanan polsek dan celana pendek. Sementara tangan kirinya diborgol bersama rekannya.

Sambil menunduk, Ia menjawab setiap pertanyaan yang disebutkan Kanitreskrim Polsekta Telanaipura, Kota Jambi.

Sambil menyender di tembok, kaki kirinya sesekali di silangkan ke belakang. Hanya sesekali ia mendongakkan wajah saat ditanya polisi.

Ia dibekuk bersama rekannya Alimsyah Gultom (28) setelah tertangkap tangan mencongkel jok motor milik salah seorang mahasiswa.

Ia dibekuk Senin sore di kawasan Kantor Gubernur Jambi, Sekitar pukul 17.30 Wib. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian diketahui jika kedua tersangka menjalankan aksinya dengan mencongkel jok motor korban.

Pelaku ketika itu baru tiba di Jambi, di kawasan kantor Gubernur Jambi kedua tersangka melihat korban yang baru datang menyimpan dompet di jok sepedamotornya.

Saat korban sedang joging, keduanya kemudian beraksi. Abdul Hakim bertugas memantau situasi.

Sementara, Alimsyah bertugas sebagai eksekutor.

"Pake tangan kami nyongkel, saya pernah kerja di bengkel jadi tahu selanya,"kata Alimsyah kepada awak media Selasa (29/3/2016) siang.

Tersangka mengaku nekat menjalankan aksinya karena baru tiba di Jambi dan tak tahu hendak kemana.

Keduanya menempuh perjalanan dari Kota Medan ke Jambi menggunakan sepeda motor dengan menempuh waktu lima hari.

Namun setibanya di Jambi, tersangka mengaku kehabisan uang dan kelaparan karena uang yang mereka punya sudah habis di gunakan untuk membeli bahan bakar dan makan selama dalam perjalanan.

"Uang kami habis, rencananya di sini mau cari kerja, sudah ada yang nawari kerja jadi buruh sawit makanya kami ke Jambi,"kata Alimsyah.

"Pas sampai disini mau makan uang tidak punya, terpaksa kami nyongkel,"sambung Alimsyah.

Alasan ekonomi lagi-lagi menjadi motif awal dalam menjakankan aksi kejahatan.

Hal ini di benarkan oleh Abdul,"Pakai motor saya, karena sudah tidak ada uang. Kami ke Jambi mau kerja,"katanya.

Kepada awak media Abdul mengaku pernah bekerja sebahai guru kontrak untuk SMP di Aceh.

Namun satu tahun lalu kontraknya tak lagi diperpanjang, sempat menganggur satu tahun ayah dua anak ini pun hanya pasrah saat istrinya minta cerai.

"Anak dua mau dikasi makan, sudah hampir setahun nganggur. Istri minta cerai karena saya dak lagi ngajar. Waktu ngajar gajinya perjam cuma lima ribu itu pun dak diperpanjang lagi,"katanya.

Lulusan sarjana dari Kota Medan ini akhirnya nekat menempuh perjalanan ke Jambi dengan jarak waktu lima hari menggunakan sepeda motor untuk mencari pekerjaan yang layak.

Namun naas, setibanya di Jambi bukan pekerjaan yang layak yang didapat. Mantan guru SMP bidang pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ini harus meringkuk di Polsekta Telanaipura usai terlibat aksi pencurian.

Di hadapan polisi Abdul dan rekannya mengaku baru sekali melakukan aksinya.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan keduanya dibekuk sesaat usai menjalankan aksinya.

"Mereka kita amankan setelah beraksi, atas informasi petugas jaga di kantor gubernur kita lakukan penangkapan,"kata Bastari.

Disampaikan Bastari, Salah seorang tersangka yakni Alimsyah sudah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan di Polsekta Telanaipura.

Dari keduanya diamankan barang bukti beripa dompet milik korban berikut uang tunai 150 ribu rupiah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved