Kapolda Perintahkan Kapolres Muaro Jambi Cek Galian C Kemingkin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak, gerah mendengar adanya aktivitas tambang mineral non logam ilegal di
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak, gerah mendengar adanya aktivitas tambang mineral non logam ilegal di Desa Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi. Kapolda Jambi akan perintahkan Kapolres Muaro Jambi untuk turun mengecek galian tersebut.
Ia mengatakan, jika memang ilegal, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral harus mengajak Polri menindaklanjuti hal tersebut. Jangan hanya diam di tempat saja. "Saya akan turun ke lapangan dan perintahkan Kapolres Muara Jambi mengecek tambang tersebut," sebut Kapolda saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (24/3).
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak lanjuti galian ilegal tersebut, karena jika dibiarkan akan berdampak buruk dan lebih luas lagi. "Kita akan cek terlebih dahulu seperti apa kondisinya saat ini. Jika memang benar, akan kita tindak lanjuti," terangnya.
Di tempat terpisah, Polres Muaro Jambi mengaku belum mendapat instruksi resmi untuk melakukan penindakan. Menanggapi aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan seputar cagar budaya candi muarojambi, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Novrizal mengatakan, pihaknya belum menerima laporan. Tapi terkait instruksi Kapolda sejauh ini belum mendapat instruksi resmi secara tersurat. "Untuk saat ini belum ada kita terima instruksi resmi," ujarnya. Dia bilang siap jika memang diinstruksikan kapolda menanganinya.
Diberitakan sebelumnya, kelestarian situs Percandian Muarajambi masih terancam. Ada dua hal klasik yang masih jadi sandungan. Pertama, masih banyaknya aktivitas pertambangan di kawasan candi. Kedua, pembebasan lahan yang seakan berjalan pelan karena terbentur anggaran.
Seperti pantauan Tribun, Selasa (22/3) lalu. Ada aktivitas galian C di sepanjang aliran Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi.
Ada pula akttivitas bongkar muat pasir dan batu bara yang berada di bibir sungai di sepanjang kawasan tersebut. Setidaknya ada tiga stockpile batu bara yang terpantau.
Mendengar masih adanya aktivitas pertambangan dan stockpile di kawasan Percandian Muarajambi, arkeolog Mundardjito, satu di antara tokoh petisi Save Muarajambi angkat bicara. Ia mengatakan untuk menjaga kawasan percandian dari gangguan tersebut perlu upaya melalui laporan ke polisi. "Ini merupakan yang efektif, lewat jalur hukum. Masyarakat yang mengetahui pelanggaran di sana harus berani melapor. Ada kesadaran menjaga," ujarnya. (usn/adi)