Kasus Korupsi

BREAKING NEWS: Mantan Dirut RSUD Raden Mattaher Ditempatkan di Blok E1 Lapas Jambi

Mantan Direktur RSUD Raden Mattaher, Ali Imran Muchsin, yang dieksekusi, Selasa (15/3) oleh jaksa.

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Direktur RSUD Raden Mattaher, Ali Imran Muchsin, yang dieksekusi, Selasa (15/3) oleh jaksa.  Ali langsung  dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi. Ia dibawa jaksa dan didampingi keluarga ke Lapas.

Suyatna, Kalapas Klas II A Jambi mengatakan, Ali Imran tiba didampingi jaksa dan pihak keluarga.

"Karena dia sudah Napi, kita tempatkan di Blok E1, blok tipikor," tutur Suyatna.

Bagaimana komentar keluarga atas eksekusi Ali Imran? Simak terus Breaking News dengan topik Kasus Korupsi beberapa saat lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved