Dua Oknum TNI Pecatan Jadi Kurir Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG --- Dua oknum pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), DAS (35) dan EB (32), diamankan Unit III Subdit I
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG --- Dua oknum pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), DAS (35) dan EB (32), diamankan Unit III Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Kedua warga asal Lampung tersebut, berhasil diamankan saat tengah berada di rumah kosnya, Jalan OPI III Komplek Cempaka Blok J 10 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat (11/3) sekitar pukul 21.30.
Keduanya yang merupakan pecatan dari Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Surabaya tersebut, diamankan lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan serta mengendarkan narkoba jenis ekstasi yang berbentuk kertas sebanyak 59 lembar.
Selain itu, dari penangkapan terhadap kedunya juga berhasil diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket sedang seberat 1,21 gram.
Menurut keterangan tersangka Didik saat ditemui pada gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Minggu (13/3), barang haram tersebut diperoleh dari bandar berinisial A (DPO) dengan janjian bertemu di sebuah rumah makan dan baru pertama kali mengambil.
"Saya tidak hafal kawasan itu karena saya di sini baru dua minggu. Kami berdua terpaksa mau jadi kurir karena dijanjikan setelah mengantar barang ini akan diberi upah sebesar Rp 3 juta dari A," ungkapnya sembari mengaku dipecat dari Marinir TNI AL Surabaya sejak 2014 lalu.
Rencananya, dikatakan tersangka Didik, barang haram tersebut akan diantarkan kepada pemesan. Namun, sampai saat sebelum tertangkap polisi belum mengetahui akan diantarkan ke mana dan kepada siapa.