Penyalahgunaan Narkotika

GALERI FOTO: Peredaran Narkoba di Pulau Pandan Diduga Tembus ke Jaringan Internasional

Puluhan anggota gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan Kota Jambi, Jumat (11/3)

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Dua Pasutri di Pulau Pandan Ini Edarkan Sabu

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan anggota gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan Kota Jambi, Jumat (11/3) siang kembali menggerebek Pulau Pandan, Kota Jambi. Sembilan orang diciduk dari dua lokasi berbeda.

Dari operasi tersebut, petugas BNN mengamankan dua pasangan suami istri (Pasutri) diduga sebagai kurir Narkoba. Yakni, pasangan An dan Istrinya LS serta NH dan istrinya WF. Awalnya anggota BNN melakukan penggrebekan di rumah An beserta istri. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tiga paket kecil sabu.

Tim kemudian mendatangi rumah WF yang masih keponakan An dan mengamankannya bersama suami di rumah. Hasil penggeledahan petugas mendapati 9 paket kecil sabu siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan lima orang warga lainnya yang tengah berada di rumah WF.

An kepada awak media berdalih paket sabu yang ditemukan merupakan titipan temannya. Ia mengaku hanya ditugaskan untuk menjual sabu tersebut di kawasan Pulau Pandan.

"Dari kawan, cuma jual aja. Istri tahu anak dak tahu kalau kami seperti ini, " katanya yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai sopir.

Kepala BNN Kota Jambi AKBP Tri Setiadi kepada awak media mengatakan masih melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram kepada kedua pasangan suami istri tersebut.

"Hasil kerjasama kita dengan BNNP, nanti masih ada pengembangan kembali karena pemasok masih kita cari. Identitasnya sudah ada dan tidak bisa kami sebutkan," katanya.

Kedua pasangan ini sejauh ini berstatus sebagai pengedar. BNN menduga ada indikasi jaringan luas yang bermain di Pulau Pandan yang bisa tembus ke jaringan internasional.

Ini juga mengindikasikan bahwa Pulau Pandan meski sudah beberapa kali di obok-obok namun masih tetap berperan dalam peredaran narkotika di Jambi.

"Nanti akan kita bongkar semua. Target kita Sipin dan Pulau Pandan harus bersih, perintah presiden kita harus lebih giat lagi," pungkasnya.

Dari hasil operasi di Pulau Pandan, Selain mengamankan tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti 12 paket kecil sabu.

Selain sabu, petugas juga mengamamankan senjata tajam, puluhan unit handphone, alat timbang digital, alat hisap sabu serta plastik pembungkus sabu yang biasa digunakan untuk paket kecil. Serta uang tunai senilai Rp 1.345.000.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved