Kapal Perang Sultan Thaha Syaifuddin Beraksi, Tangkap 6 Kapal Asing Pengangkut Ikan

"Saat ditangkap, kapal-kapal tersebut tengah mengangkut ikan campuran dari berbagai jenis dengan berat yang beragam"

Editor: Duanto AS

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapal Perang RI (KRI) Sultan Thaha Syaifuddin-376 menangkap enam kapal ikan asing asal Vietnam, dalam waktu sepekan ini. Kapal-kapal tersebut telah melanggar wilayah penangkapan, yakni di perairan Kepulauan Riau.

"Saat ditangkap, kapal-kapal itu berada di ZEE Indonesia. Mereka tidak dilengkapi dokumen kapal dan izin," ujar Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar), Letnan Kolonel (Letkol) Laut Ariris Miftachurrahman, di Jakarta, Selasa (8/3).

Kapal-kapal asing itu memasang bendera Indonesia dan menggunakan nama khas Indonesia. Bahkan, tidak ada awak kapal yang warga negara Indonesia. Seluruhnya warga negara Vietnam.

Ada enam kapal Vietnam yang ditangkap beserta nama nahkodanya. KM Sinar 285/BV 4889 TS, nahkoda Ngu Yen Phai dan empat anak buah kapal (ABK), KM Sinar 287/BV 95441, nahkoda Pham dan enam ABK, KM Sinar 606/TG 93666, nakhoda Nguyen Van Twan dan 10 ABK. KM Bulan 029/BV 0397 TS, nakhoda Thach dan sembilan ABK. KM Bulan 042/BT 99121 TS, nakhoda Gan Ngoc Ginh dan sembilan ABK KM bulan 030/BV 0411 TS, nakhoda Tranye dan tiga orang ABK.

"Saat ditangkap, kapal-kapal tersebut tengah mengangkut ikan campuran dari berbagai jenis dengan berat yang beragam," ujar Ariris.

Kini, kapal beserta 41 awaknya dibawa ke Pangkalan Laut Ranai untuk diperiksa lebih lanjut. Ariris memastikan kapal-kapal itu akan ditenggelamkan dan para nahkodanya juga diberikan sanksi hukum.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved