FOTO: Sembilan Orang Diamankan Polsek Pasar Saat Pesta Sabu
Andika (32) bersama kedelapan temannya dibekuk anggota kepolisian sektor (Polsek) Pasar saat sedang pesta sabu di rumah kosong
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Andika (32) bersama kedelapan temannya dibekuk anggota kepolisian sektor (Polsek) Pasar saat sedang pesta sabu di rumah kosong yang berada di RT 5, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura.
Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, kesembilan tersangka tersebut diamankan petugas berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas narkoba.
"Mereka diamankan sekitar pukul 15.00 saat sedang pesta narkoba di rumah kosong. Dari keterangan masyarakat, sudah tiga hingga empat bulan rumah kosong tersebut dipakai mereka untuk berkumpul dan bertransaksi narkoba," kata Ridwan, Sabtu (5/3).
Barang bukti yang diamankan yakni 5 paket sabu, alat hisap, puluhan mancis, satu buah bong, timbangan sabu dan bungkus puluhan plastik sabu bekas sabu. (*)