Bocah yang Dirantai Orangtuanya Minta Es Krim ke Camat Medan Perjuangan
Camat Medan Perjuangan, Dedi Jamin Putra Harahap mendatangi Polsek Medan Timur setelah mendapat
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Camat Medan Perjuangan, Dedi Jamin Putra Harahap mendatangi Polsek Medan Timur setelah mendapat kabar ada bocah berusia 9 tahun bernama RP yang dirantai orangtuanya. Saat bertemu dengan Randi di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Dedi sempat bertanya mengenai kondisi terkini RP.
Saat itu, bocah malang tersebut mengaku baru saja makan. Namun, saat bertemu dengan Dedi, RP minta dibelikan es krim.
"Kamu kepengin es krim ya? Mana Kepling, coba belikan dulu es krim buat dia. Biar senang dia," kata Dedi di SPKT, Jumat (4/3/2016) siang.
Dalam pertemuan itu, Dedi yang mengenakan batik berwarna biru sempat menanyai bagaimana Randi bisa dirantai orangtuanya. Namun, RP hanya terdiam sembari menikmati es krim yang baru saja dibeli tak jauh dari Polsek Medan Timur.
Sebelumnya, RP ditemukan petugas Unit Lalulintas Polsek Medan Timur terpojok di sisi Jalan HM Yamin, Medan Timur dengan kaki kanan terikat rantai. Di pergelangan kaki sang bocah juga terdapat dua buah gembok.
Diduga kuat, RPi dirantai oleh keluarganya. Namun, belum diketahui secara pasti kenapa bocah malang itu dirantai orangtuanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04022016_bocah_korban_kdrt_20160304_174648.jpg)