Tangkapan Sabu
FOTO: 7 Bungkus Sabu Ditemukan di Kantong Celana Tersangka
Roni Hendri Susilo (42) diamankan pihak Polres Tanjab Barat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Roni Hendri Susilo (42) diamankan pihak Polres Tanjab Barat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia diamankan di depan Polsek KP3 Marina Jl. Kesejahteraan No 56 Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, sekira pukul 16.40, Senin (29/2) lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, tersangka diamankan saat anggota Polres Tanjab Barat melakukan pam rutin kedatangan penumpang Kapal Kurnia dari Batam. Lalu dilaksanakan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaan.
"Petugas melihat tersangka membawa tas laptop dan gerak-geriknya mencurigakan. Lalu dia dibawa ke Polsek KP3 Marina," kata Kabid Humas, Rabu (3/3).
Ia melanjutkan, tas tersangka langsung digeledah petugas, awalnya ditemukan laptop dan tumpukan pakaian. Lebih lanjut dicek satu persatu ternyata di bagian bawah tumpukan pakaian tersebut ditemukan dua kantong sabu sekitar dua ons di kantong celana pendek warna hijau.
"Lalu juga ditemukan 5 kantong plastik sabu di dalam bungkusan kotak time house sekitar tujuh ons," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tanjab Barat guna proses lebih lanjut.

Foto-foto istimewa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sabu-tanjab-barat_20160302_113958.jpg)