Eksklusif Tribun Jambi

Proyek Disetop Pemkab, Pengembang Persilakan Buka Pintu Sungai Kembali

Pihak pengembang/developer PT Nura Unggul Abadi (NUA), Ade Suhada dikonfirmasi Tribun, Senin (29/2)

Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak pengembang/developer PT Nura Unggul Abadi (NUA), Ade Suhada dikonfirmasi Tribun, Senin (29/2) menyatakan, penutupan sungai kala itu dilakukan karena ada proses pengerjaan perumahan.

"Pekerjaan kita sekarang sementara ini lagi disetop sama Pemdanya. Ya, silahkan aja kalau mau buka. Silahkan aja buka kembali, karena itu tanah pemda," tegasnya.

Ade menuturkan, bahasanya bukan menutup, karena pada saat itu pihaknya ada pekerjaan dan belum selesai. Justru itu dilakukan untuk memperlancar supaya tidak ada genangan air.

"Tapi ya itu tadi kita disetop dulu sama Pemda," terangnya.

Dikatakannya, akibat pekerjaannya disetop Pemkab Sarolangun, maka pekerjaan yang ia tangani tak bisa dilakukan, begitu pula ketika ditanyakan terkait kerugian dialami warga akibat penutupan sungai itu, ia menegaskan, tak bisa berbuat banyak karena pekerjaan disetop pemerintah.

Diinformasikan sebelumnya, petani karet di Sarolangun hanya bisa pasrah melihat ratusan karet yang ia tanam di lahan seluas setengah hektare miliknya mati begitu saja.

Kini kebunnya telah menjadi genangan air pasca ditutupnya anak sungai oleh pihak pengembang yang membangun komplek perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun.

"Akibat penutupan aliran anak sungai itu, kini air mengendap di kebun karet saya," kata M Aman ditemui Tribun, saat berada di kebun miliknya pekan lalu.

Disebutkannya, seluruh tanaman karetnya mati akibat genangan air yang tak kunjung surut. Kondisi inilah yang menurutnya membuat ratusan karet siap panen itu mati.

"Karet saya yang terendam itu kini mati semua. Kebun saya sekarang sudah menjadi rawa, tidak bisa dimanfaatkan lagi. Saya sangat dirugikan," sesalnya.

Ia menilai hal ini akibat ulah pengembang yang membangun perumahan PNS di Kompleks Perkantoran Gunung Kembang, Sarolangun. Pihak pengembang diduga telah menutup aliran anak sungai Guntung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved