Tiga Paket yang Ada di Kamar Mandi Nyaris Dibuang Tersangka Melalui Kloset WC
Anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jambi mengamankan Burhanudin Sinulingga alias Burhan (34) warga Perumahan Pinang Merah
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jambi mengamankan Burhanudin Sinulingga alias Burhan (34) warga Perumahan Pinang Merah RT 06 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru tersangka penyalahgunaan narkotika, Sabtu (27/2).
Berawal dari info masyarakat bahwa di Perumahan Pinang Merah, RT 06 pengedar dan pemakai narkoba. Lalu petugas Ops Sat Narkotika langsung mendatangi TKP tersebut. Sekira pukul 01.30 petugas langasung menangkapan Burhan di dalam rumahnya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika yang disimpan di dalam kotak rokok dan 3 paket lagi di kamar mandi rumah tersangka.
"Saat itu, tiga paket yang ada di kamar mandi tersangka akan dibuangnya melalui kloset wc nya," katanya, Minggu (28/7).
Ia melanjutkan, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapatnya dari salah satu temannya yang bernama Darto.
"Barang bukti yang diamankan itu ada enam paket diduga sabu, satu kotak rokok sampoerna mild, satu buah hp, satu buah dompet warna merah merk mohawk," lanjut Kapolresta.