Sebanyak 48 Orang Terkait Kasus Narkoba Diamankan Polresta Jambi
Sebanyak 21 laporan kasus diamankan tim operasi antik siginjai 2016 oleh Polresta Jambi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 21 laporan kasus dituntaskan tim operasi antik siginjai 2016 oleh Polresta Jambi.
Dari 21 laporan kasus, 19 kasus penyalahgunaan sabu, satu kasus ganja dan satu kasus kepemilikan senjata api.
Dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang.
"Untuk jumlah tersangka 48 orang, terdiri dari 43 peremouan dan lima tersangka perempuan," kata Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani.
Dari operasi antik yang berlangsung sejak tanggal 5-25 Februari 2016, jajaran Polresta Jambi mengamankan 75,691 gram berikut empat paket kecil sabu.
Pil ecstasy sebanyak 3,16 gram, Ganja sebanyak1,864 gram dan Pirek sebanyak 3,813 gram.
"Totalnya sekitar 120 juta barang bukti di amankan," pungkas Kapolresta Jambi. (*)