Eksklusif Tribun Jambi

Diduga Langgar Aturan, Dana BOS di Muaro Jambi Dipakai untuk Beli Kalender

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Muaro Jambi diduga digunakan tidak

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Muarojambi, A Kadir yang juga menjabat sebagai Manager Dana BOS Kabupaten Batanghari mengatakan, tidak benar adanya potongan untuk pembuatan kalender pendidikan tahun 2016. Kadir justru menuding oknum telah bermain soal kalender pendidikan.

Namun Kadir menyatakan bahwa pembuatan kalender tersebut sudah sesuai Juknis karena dengan membuatkan kalender untuk sekolah itu termasuk kegiatan dalam menunjang proses pendidikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Terpisah, Arif Febrianto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Muarojambi, Rabu (17/2) mengatakan terkait adanya pemotongan dana BOS untuk kalender pendidikan, ia menduga jika perbuatan tersebut melibatkan oknum-oknum terutama pihak pembuat dan pelaksana kegiatan tersebut.

"Tentu ini bukan termasuk dalam pedoman petunjuk teknis, sebagai satu penunjang pendidikan," ujarnya.

Arif menambahkan ada banyak sekolah yang dana BOS nya dipotong untuk pembuatan kalender tersebut.

"Nilainya mencapai setengah miliar rupiah," jelas Arif.

Arif menyatakan hal ini dinilainya sudah menyalahi larangan penggunaan dan BOS.

"Jelas ini sangat bertentangan sekali dalam aturan pentujuk teknis dana BOS, dana BOS harus diterima secara utuh oleh sekolah tidak boleh ada potongan, ataupun pungutan apapun, dengan alasan apapun, oleh pihak manapun," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved