Anggota Dewan Ivan Haz Jadi Tersangka

Polisi menetapkan anggota DPR RI Fraksi PPP, Ivan Haz sebagai tersangka

Editor: Nani Rachmaini
Ihsanuddin
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan anggota DPR RI Fraksi PPP, Ivan Haz sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Suparmo melanjutkan, polisi segera memanggil Ivan sebagai tersangka kasus tersebut. Menurut dia, polisi telah mengantongi surat izin dari Presiden RI untuk memeriksa Ivan Haz.

Seusai dengan prosedur yang berlaku, pemeriksaan anggota DPR harus melalui izin Presiden. "Pemeriksaannya kemungkinan besar minggu depan," kata Suparmo.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved