Lakalantas

Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo

Riki Agung Prasetio (24) tampak lemas di balik jeruji besi kantor Satlantas Wilayah Jakarta Barat,

Editor: Fifi Suryani
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Mobil Fortuner B 201 RFD 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Riki Agung Prasetio (24) tampak lemas di balik jeruji besi kantor Satlantas Wilayah Jakarta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.

Pengemudi Toyota Fortuner B 201 RFD tersebut menyesal setelah pergi ke tempat hiburan malam di Kalijodo, Jakarta.

"Saya nyeselnya kenapa harus ke Kalijodo," kata Riki di kantor Satlantas Wilayah Jakarta Barat, Senin (8/2/2016).

Di Kalijodo, Riki mengonsumsi minuman beralkohol hingga 10 gelas. Akibatnya, saat pulang, ia dalam kondisi mabuk.

Sebelum ke Kalijodo, Riki sempat ke Ciledug untuk menghadiri acara pernikahan temannya. 

Kondisi itu yang membuat Riki letih dan tak fokus sehingga peristiwa kecelakaan tersebut terjadi dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia dengan korban luka berjumlah tujuh orang.

Dari hasil tes urine, Riki diketahui negatif mengonsumsi narkoba. Kini, Riki sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Riki dikenai Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved