Jonan akan Tertibkan Pelabuhan Khusus Batu Bara

Di Kalimantan Selatan, saat tambang batu bara merajai, bermunculan pelabuhan-pelabuhan khusus

Editor: Fifi Suryani
KONTAN/CHEPPY A. MUKHLIS

TRIBUNJAMBI.COM, BATULICIN - Di Kalimantan Selatan, saat tambang batu bara merajai, bermunculan pelabuhan-pelabuhan khusus atau pelsus yang digunakan untuk pengiriman batu bara. Dalam satu sungai saja, bisa bermunculan belasan pelabuhan-pelabuhan khusus.

Istilahnya memang pelabuhan, dan harusnya di bawah pengelolaan institusi khusus pelabuhan dengan izin khusus. Namun, di Kalimantan Selatan, dulu saat batubara jaya, dikenal banyak pelsus batubara yang hanya dimiliki oleh perseorangan dan tanpa izin khusus.

Persoalannya, sebagai besar pelsus-pelsus tersebut sebagian besar ilegal dan secara bisnis mengganggu pelabuhan-pelabuhan resmi yang berizin. Kini, saat batubara mulai redup, jumlah pelsus yang aktif terus turun. Namun, persoalan legalitas pelsus masih mengemuka.

Hal yang perlu dicatat, jarang ada pejabat pemerintah pusat yang memberi perhatian terhadap pelsus ini, terutama pelsus ilegal. Seolah-olah, pelsus ilegal dibiarkan terus tumbuh.

Namun, Jumat (29/1) lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengunjungi langsung Kalimantan Selatan dan salah satu agendanya melihat dari dekat pelabuhan khusus batubara.

Kunjungan kerja itu dilakukan untuk mengetahui kegiatan pengiriman batubara melalui pelabuhan khusus.

"Saya ingin melihat bagaimana kegiatan di pelabuhan khusus (pelsus) di Kalimantan Selatan dan apa saja tantangannya," kata Jonan saat meninjau Terminal Khusus Batubara milik PT Surya Citra Mahkota Mandiri (SCMM) di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Sebelum meninjau Terminal Khusus Batubara milik PT SCMM, Jonan terlebih dahulu meninjau Pelabuhan Khusus Batubara milik PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Terkait hasil peninjauannya di dua lokasi tersebut, Jonan enggan membeberkannya. "Saya melihat-lihat saja dulu. Langkah (kebijakan) selanjutnya, lihat saja nanti," ujarnya.

Jonan sudah mengetahui, di Kalsel ada banyak pelsus batubara. Tidak menutup kemungkinan, pelsus-pelsus yang ada nantinya akan ditertibkan.

Kementerian Perhubungan akan menertibkan keberadaan pelabuhan khusus di Kalimantan Selatan. Pelabuhan khusus untuk pengiriman batubara yang tidak memiliki izin operasi alias ilegal akan ditutup.

"Saya pikir, dari pelsus-pelsus itu, ada yang tidak berizin. Pelsus yang tidak memiliki izin akan saya tutup," kata Jonan.

Sah berdokumen

Asisten Terminal Khusus PT SCMM Syafroedin menyatakan, terminal khusus milik mereka memiliki perizinan. Semua dokumennya lengkap. "Kami mendukung langkah Kementerian Perhubungan menutup pelsus yang tidak memiliki izin," ucapnya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel Sufian AH, ada 115 pelsus di Kalsel. Namun, yang masih aktif beroperasi sebanyak 90 pelsus.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved