GALERI FOTO: Selama Januari 12 Kasus Narkoba Terungkap, Ada Perempuan Bawah Umur
Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengungkap kasus dari tanggal (5/1) hingga saat ini ada
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengungkap kasus dari tanggal (5/1) hingga saat ini ada 12 kasus narkotika yang ditangani.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani mengatakan dari 12 kasus tersebut ada 23 tersangka yang diringkus petugas selama Januari.
"Diantaranya 21 tersangka laki - laki dewasa dan 1 tersangka perempuan dewasa serta 1 tersangka perempuan di bawah umur, " kata Bernard.

Dijelaskannya, barang buktinya sendiri untuk sabu yang diamankan sebanyak 326 gram. Sementara ekstasi sebanyak 3.238 gram atau 549 butir.
"Sementara berkas perkaranya sendiri 13 kasus sudah tahap 2, tahap 1 sebanyak 6 kasus, dan P21 ada 3 kasus, " tandasnya
Barang bukti tersebut apabila diuangkan bisa mencapai Rp 700 juta. Dengan sabu seharga Rp 1,5 juta per ons dan ekstasi seharga Rp 250 ribu per butir.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/26012016_tersangka-narkoba_20160126_140927.jpg)